Bleibt Jung und Rebeliert.

Dienstag, 12. Februar 2013

Ampunan Bagi Pemberi Utang.



Bacaan yang tepat ketika hati merasa geram atas suatu hal. Artikel yang menarik yang saya baca beberapa menit yang lalu dari majalah bulanan YDSF Edisi 299. 
Begini, pernah merasa geram atau tiba-tiba marah  ketika  seseorang yang meminjam uang susah sekali ditagih?. Atau ketika ditagih secara halus, selalu saja berjuta alasan keluar menjadi alibi sehingga yang tadinya dijanjikan 3 bulan menjadi 6 bulan, menjadi 8 bulan, menjadi setahun...dan lebih. Padahal sudah ada perjanjian tenggat waktu antara kedua belah pihak. Dan yang paling menjengkelkan terkadang mereka adalah teman kita sendiri. Oh Gott!.
Tapi bagaimanapun juga wajar lah ya kita pernah merasa kecewa. Bagaimana tidak, kita juga bekerja keras untuk seberapa kecil pundi nominal, menyisihkan sebagian untuk membantu,tapi seperti itu kejadiannya...
Ya sudah, kalau rejeki pasti kembali lagi. Kalau kembali Alhamdulillah, kalau tidak ya ikhlaskan saja (ini yang susah kan?). Berikut ada beberapa kalimat yang bisa membuat 'adem' hati, ya sepatutnya juga  setiap perbuatan seorang muslim didasarkan pada ajaran Rasulullah SAW. Begitu pula bagi orang yang akan menagih utang. Yang perlu diperhatikan:

1. Menagih utang dengan lemah lembut, sopan, dan santun, dan tidak berkata kasar atau membentak-bentak kepada orang yang berhutang. Rasulullah SAW bersabda:
" Barang siapa menagih suatu utang, maka hendaknya ia menagih dengan penuh kesopanan, baik orang yang berutang melunasi utangnya atau tidak melunasinya." [HR Ibnu Majah]

2. Memberi tangguh (jangka waktu) orang yang belum mampu membayar utang. Bahkan ini merupakan suatu kebaikan tersendiri yang dapat mengantarkan ke surga.
Allah berfirman:
" Dan jika (orang yang berhutang itu)dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan..." [Al Baqarah:280].

Rasulullah SAW bersabda :
" Ada seorang lelaki yang meninggal dunia dan dimasukkan ke surga lalu ditanyakan kepadanya, " Apa yang dulu kamu lakukan?". Lalu ia teringat atau diingatkan kemudian ia berkata, " Dulu aku pernah melakukan transaksi jual beli dengan orang-orang, lalu aku memberi tangguh pembayarannya kepada orang yang kesulitan dan membebaskan sisa pembayarannya." Ia pun mendapatkan pengampunan." 
[HR Muslim]

3. Menggugurkan sebagian atau seluruh utang. Hal ini juga termasuk kebaikan yang dapat mengantarkan  pelakunya ke dalam surga.
Allah SWT berfirman : 
".... Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui..." [Al Baqarah:280]

Rasulullah SAW bersabda :
" Barangsiapa memberi tangguh kepada orang yang dalam kesukaran atau membebaskan pembayaran utang darinya , maka  di Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi akan menaunginya di bawah naungan-Nya." [HR Ahmad]

4. Menerima dengan senang hati apabila pembayaran utangnya dialihkan kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda:
" Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila salah seorang di antara kamu utangnya dialihkan kepada seorang yang mampu, maka hendaknya ia menurut."
 [HR Ahmad]

© Die Rosarote Brille, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena